Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

16 Angkot Kota Bogor Kena Razia, Ganti Pipa Bensin Pakai Botol

Skintific

16 Angkot di Kota Bogor Terjaring Razia, Dinyatakan Tidak Laik Jalan

KOTA BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Polresta Bogor Kota menggelar razia angkutan perkotaan (angkot) di Jalan Pajajaran, Rabu (15/10/2025). Dalam operasi tersebut, sebanyak 16 unit angkot terjaring karena kondisi kendaraan dianggap tidak layak dan membahayakan keselamatan sopir maupun penumpang.

Razia Gabungan Demi Keselamatan Penumpang

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menjelaskan, razia ini dilakukan sebagai langkah pengawasan terhadap kelayakan teknis kendaraan angkot yang masih beroperasi di Kota Bogor.
“Dari kegiatan hari ini, ada 16 angkot trayek 06 hingga 13 yang secara teknis kondisinya tidak memungkinkan. Jika tetap beroperasi, tentu membahayakan sopir dan penumpang. Karena itu kami bekerja sama dengan Polresta Bogor Kota agar penegakan aturan berjalan efektif,” kata Jenal.

Skintific

baca juga : 7 Negara Arab & Muslim Tidak Ikut KTT Perdamaian Gaza di Mesir

Razia tersebut melibatkan petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polresta Bogor Kota. Petugas memeriksa kelengkapan kendaraan, kondisi fisik, serta dokumen perizinan operasional angkot.

Angkot Diamankan ke Penampungan

Dari hasil pemeriksaan, seluruh kendaraan yang dinilai tidak laik jalan langsung diamankan dan dibawa ke penampungan milik Dishub Kota Bogor. Belasan angkot tersebut akan menjalani evaluasi teknis sebelum diputuskan apakah masih layak beroperasi atau tidak.

Pemkot Bogor Tahan Sejumlah Angkot, Terbukti Habis Masa Izin dan KIR - Radar Bogor

“Untuk 16 angkot yang diamankan tadi, akan dilakukan evaluasi. Kalau secara teknis kendaraan sudah tidak memungkinkan, maka tidak bisa lagi diizinkan beroperasi karena membahayakan penumpang,” tegas Jenal.

Program Rerouting dan Konversi Tetap Berjalan

Lebih lanjut, Jenal menambahkan bahwa program rerouting, reduksi angkot tua, dan konversi kendaraan ke moda transportasi yang lebih ramah lingkungan tetap berjalan di Kota Bogor.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah bertahap untuk menata transportasi publik agar lebih tertib dan nyaman.

“Program rerouting, reduksi, dan konversi angkot tetap berjalan. Kami sudah dua kali memberikan kompensasi kepada pemilik angkot — pertama perpanjangan usia kendaraan 10 tahun, lalu ditambah lagi sesuai kesepakatan dalam berita acara,” jelasnya.

Jenal menegaskan, meski pemerintah masih mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat, penataan transportasi tetap harus dilakukan.
“Kalau tidak dimulai dari sekarang, kapan lagi Bogor bisa rapi, nyaman, dan aman dalam layanan transportasi, khususnya angkot,” pungkasnya.

Langkah Nyata Menuju Transportasi Aman

Razia ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Bogor untuk menghadirkan transportasi publik yang aman, tertib, dan layak bagi masyarakat. Pemerintah berharap, langkah tersebut mampu menekan angka kecelakaan akibat kendaraan tidak laik jalan sekaligus mempercepat program modernisasi angkutan umum di Kota Bogor.

baca juga : Dugaan ‘Habib Gadungan’ di Bogor yang Curi Sarung Santri

Skintific