Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

Sekantong Uang Palsu Rp 100 Ribu Ditemukan Berserakan di Pinggir Jalan Bogor

Skintific

Bogor – Warga dihebohkan dengan penemuan sekantong uang palsu pecahan Rp100 ribu yang berserakan di pinggir jalan kawasan Tanah Baru, Bogor Utara, pada Minggu pagi.

Hasan kemudian melaporkan temuannya ke Ketua RT setempat, yang langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian

Skintific

Polsek Bogor Utara segera mendatangi lokasi dan mengamankan seluruh uang palsu yang jumlahnya mencapai lebih dari 200 lembar pecahan Rp100 ribu.

Sekantong Uang Palsu
Sekantong Uang Palsu

Baca Juga : Turis Pilih Rute Terjal Bukit Paniisan Bogor untuk Hindari Pungli

Polisi menduga kuat bahwa uang palsu tersebut merupakan sisa atau limbah dari praktik pemalsuan uang yang selama ini menjadi perhatian aparat.

Kapolsek Bogor Utara, Kompol Indra Gunawan, mengatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki sumber uang tersebut dan kemungkinan adanya jaringan pemalsu uang.

Untuk itu kami serius menyelidiki kasus ini,” katanya kepada awak media.

Meski begitu, terdapat perbedaan mencolok pada tekstur, warna, dan tidak adanya benang pengaman serta watermark asli.

Kami khawatir ada pedagang atau toko yang nggak sadar sudah menerima uang palsu,” kata Sari, warga Tanah Baru.

Ketua RW setempat, Haji Mulyadi, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima uang dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan.

“Jangan langsung percaya kalau ada yang belanja pakai uang besar, apalagi kelihatan baru dan mengilap. Periksa baik-baik,” ujarnya.

Polisi juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mencoba menyimpan atau menggunakan uang palsu tersebut karena termasuk tindak pidana.

Dalam UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, menyimpan atau mengedarkan uang palsu dapat dikenakan pidana hingga 15 tahun penjara.

Kasus ini menambah deretan peredaran uang palsu yang pernah terjadi di wilayah Bogor dan sekitarnya selama beberapa tahun terakhir.

Sebelumnya, kasus serupa pernah terjadi di tahun 2021, ketika sekelompok pemuda diciduk karena mengedarkan uang palsu ke pedagang kaki lima.

Saat itu, modus yang digunakan adalah membayar dengan uang palsu di malam hari untuk membeli

Kini, kepolisian bekerja sama dengan Bank Indonesia serta pihak

Skintific