Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

Long Weekend Ganjil Genap di Puncak Bogor Berlaku Besok hingga 7 September

Skintific

Bogor – Long Weekend Ganjil Genap Menyambut libur panjang atau long weekend, kebijakan lalu lintas di Jalan Raya Puncak, Bogor siap mengalami penyesuaian khusus.

Aturan ini akan berlaku hingga Minggu, 7 September 2025, sesuai penegasan pihak kepolisian setempat.

Skintific
Long Weekend Ganjil Genap
Long Weekend Ganjil Genap

Baca Juga : Pengguna Hyundai Ioniq 5, Plus Minus Setelah 80.000 Km

Polres Bogor bahkan menyiapkan 100 personel untuk memastikan lalu lintas aman dan tertib di kawasan Puncak.

Masih dari Polres Bogor, KBO Satlantas Iptu Ardian Novianto menegaskan kedua sistem—ganjil-genap dan one-way—aktif besok hingga Minggu.

Di titik GT Ciawi, kendaraan menuju Puncak nantinya dapat dialihkan ke jalur alternative seperti Caringin atau Cigombong, untuk mencegah penumpukan di Puncak. ap tinggi, petugas juga bisa melakukan pengalihan ke jalur Sukabumi, Cianjur, atau bahkan Bandung.

Kebijakan ini merujuk kepada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2021 tentang pengaturan lalu lintas di ruas nasional Ciawi–Puncak dan Puncak–batas Cianjur.

Lokasi pemeriksaan ganjil-genap meliputi Simpang Gadog, Simpang Empat Tugu Lampu Gentur (Cianjur), dan sepanjang Jalan Raya Puncak.

Ganjil-genap pada dasarnya berfungsi untuk mengendalikan volume kendaraan, mengurangi macet, dan menjaga arus lalu lintas tetap lancar

salah satu manfaatnya adalah memberi kepastian waktu tempuh bagi wisatawan, sehingga perjalanan lebih efisien dan terencana.

Selain kendaraan pribadi, beberapa jenis kendaraan mendapat pengecualian dari aturan ganjil-genap.

Kendaraan yang dikecualikan meliputi ambulans, pemadam kebakaran, angkutan umum berpelat kuning, kendaraan dinas negara, dan listrik murni.

Selain itu, mobil dinas TNI/Polri, jenazah, dan kendaraan warga sepanjang ruas dikembalikan juga termasuk pengecualian.

Penindakan bagi pelanggar bisa berupa tilang elektronik, surat tilang, atau putar balik, tergantung pelanggaran dan lokasi kejadian.

Dalam beberapa kasus, pelanggar hanya ditegur atau diminta putar balik tanpa tilang jika kondisi masih toleran.

Bila area sudah berada dalam jangkauan kamera tilang elektronik, maka pelanggar bisa langsung menerima surat tilang otomatis.

Denda maksimal yang bisa dikenakan berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 adalah

Skintific