Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

Ancaman Gunungan Sampah 3.000 Ton Bogor Siapkan Perda Baru

Skintific

Bogor – Ancaman Gunungan Kabupaten Bogor menghadapi masalah serius: produksi sampah mencapai sekitar 3.000 ton per hari, namun pengelolaannya belum optimal.

Regulasi yang ada, seperti Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Perbup Nomor 88 Tahun 2018, ternyata masih belum mampu menekan timbulan sampah harian.

Skintific

DPRD dan Pemkab Bogor sedang menyiapkan perda baru dengan fokus bahwa desa harus menjadi garda awal pemilahan sampah.

Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi, menyatakan bahwa pemerintah juga mempertimbangkan pemanfaatan sampah sebagai sumber energi, selain sekadar pemilahan.

Partisipasi masyarakat menjadi kunci agar gunungan sampah tidak terus menjadi ancaman.

Volume sampah yang terus bertambah membuat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) terbebani, jika tidak ada tindakan baru maka kapasitas bisa cepat terlampaui.

Ancaman Gunungan
Ancaman Gunungan

Baca Juga : 22 Pelajar Ditangkap Polisi saat Hendak Tawuran

Pemerintah daerah juga telah menganggarkan dana melalui APBD Perubahan 2025 dan sedang mempersiapkan nota keuangan untuk APBD 2026 terkait penanganan sampah

Dari data, produksi sampah di Kabupaten Bogor yang belum terkelola dengan baik mencapai angka signifikan,

Tantangan lainnya adalah ketersediaan armada truk pengangkut

Keterbatasan lahan TPA juga menjadi masalah. Beberapa TPA

Keberhasilan perda baru sangat tergantung pada penguatan

Masyarakat harus ikut serta, baik melalui edukasi, pembiasaan memilah sampah

Pemerintah juga perlu memperhatikan kesejahteraan pekerja pengelolaan sampah

Biaya dalam pengelolaan sampah dan investasi dalam fasilitas pengolahan dan energi

Perda baru harus mencakup mekanisme pendanaan berkelanjutan agar operasional

Selain energi dari sampah, opsi‑lain seperti kompos dari sampah organik dan daur

Teknologi pengolahan sampah yang ramah lingkungan dan efisien juga harus dipertimbangkan agar tidak menambah

Pemerintah daerah perlu menjalin kerja sama dengan pihak swasta dan lembaga non‑pemerintah dalam hal pengelolaan

Pemantauan secara reguler terhadap timbulan sampah dan capaian pengelolaan

Perda baru hendaknya mengatur jelas tanggung jawab setiap level pemerintahan

Selain regulasi dan fasilitas, faktor budaya dan kebiasaan masyarakat sangat menentukan; misalnya budaya membuang

Jika gagal menangani masalah ini, dampak akan meluas: pencemaran udara, air, risiko

Skintific