BOGOR – Kasus korupsi kembali mencoreng dunia perbankan nasional. Kali ini, seorang pegawai bank milik negara (BUMN) di Bogor diduga kuat terlibat dalam skandal kredit fiktif Pelaku utama diketahui merupakan pegawai ini
Ia ditangkap setelah tim penyidik menemukan dugaan manipulasi data pengajuan kredit yang mengakibatkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Kasus ini mencuat setelah audit internal menemukan sejumlah anomali dalam pencairan kredit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Berdasarkan hasil audit, ditemukan banyak dokumen permohonan kredit yang tidak sesuai dengan prosedur, termasuk identitas debitur yang diduga palsu.

Modus yang digunakan adalah membuat pengajuan kredit atas nama nasabah fiktif, menggunakan KTP palsu, serta menyertakan dokumen jaminan bodong.
Baca Juga : Wamenko Polkam Kunjungi Sekolah Rakyat di Bogor, Dorong Pendidikan Karakter
Dugaan korupsi ini berlangsung selama beberapa bulan sebelum akhirnya terendus oleh tim pengawasan bank.
Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Bogor telah menahan pelaku dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen, perangkat elektronik, dan rekening bank.
Pihak kejaksaan menegaskan bahwa ini bukan ulah satu orang, melainkan diduga melibatkan jaringan yang lebih luas, termasuk oknum di luar institusi bank.
Beberapa nama sudah masuk dalam daftar pengawasan kejaksaan, termasuk rekanan yang kerap menjadi perantara dalam proses pencairan kredit.
Kejaksaan juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana yang mencurigakan.
Di sisi lain, pihak bank BUMN tempat pelaku bekerja menyatakan akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Bank tersebut juga berjanji akan memperkuat sistem pengawasan dan audit internal guna mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
Pimpinan bank menegaskan bahwa tindakan individu tidak mencerminkan institusi secara keseluruhan dan komitmen pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut lembaga keuangan negara yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi rakyat.
Banyak pihak menyayangkan tindakan pelaku karena secara tidak langsung merampas hak masyarakat kecil untuk mendapatkan akses permodalan.






