Bogor – PMI Bogor berpotensi Di balik kantong-kantong darah yang menyelamatkan ribuan nyawa setiap tahun, Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bogor kini tengah menghadapi ancaman serius. Bukan karena kekurangan pendonor. Bukan pula karena minimnya fasilitas medis. Tapi karena satu hal yang terdengar birokratis, namun berdampak besar: akreditasi.
Ya, tanpa status akreditasi yang sah, PMI Bogor berpotensi tidak bisa lagi melayani kebutuhan darah secara resmi. Padahal, di balik satu kantong darah, ada harapan hidup yang menanti.
Bukan Soal Tidak Mampu, Tapi Terkendala Sistem
PMI Bogor sejatinya sudah lama menjadi ujung tombak dalam memenuhi kebutuhan darah, tidak hanya untuk warga Kota Bogor, tetapi juga daerah sekitar. Namun sejak munculnya aturan baru dari Kementerian Kesehatan tentang standar akreditasi Unit Transfusi Darah (UTD), posisi PMI menjadi serba sulit.

Baca Juga : Tabrak Pembatas Jalan Flyover Cibinong, Pemotor di Bogor Tewas
UTD milik PMI, agar bisa tetap beroperasi secara penuh, harus mengantongi sertifikat akreditasi sebagai bukti standar pelayanan dan keamanan terpenuhi. Tanpa itu, distribusi darah bisa dibatasi, bahkan dihentikan.
Masalahnya, proses akreditasi ini bukan semudah mengajukan proposal. Dibutuhkan biaya besar, sistem informasi kesehatan yang terintegrasi, SDM khusus, hingga infrastruktur yang sesuai standar nasional. Sesuatu yang tak semua PMI daerah siap menghadapinya—termasuk Bogor.
Dampaknya Nyata: Stok Ada, Tapi Tak Bisa Didistribusikan
Kondisi ini menimbulkan ironi. Bayangkan ada pasien yang butuh transfusi darah secepatnya. Stok darah ada di PMI. Tapi karena terkendala status legal formal akibat akreditasi, distribusinya menjadi terhambat atau bahkan tidak diperbolehkan.
Inilah situasi yang kini dikhawatirkan akan terjadi di Bogor. PMI terancam tak bisa menjalankan fungsinya maksimal, meski mereka punya sumber daya dan pengalaman bertahun-tahun menyelamatkan nyawa.
Harapan dari Pemerintah Daerah
Pihak PMI Kota Bogor sendiri telah menyuarakan harapan agar pemerintah daerah ikut turun tangan. Sebab, jika tidak ada intervensi dalam bentuk dukungan anggaran atau kebijakan afirmatif, maka ancaman ini bisa menjadi kenyataan pahit bagi masyarakat.
“Kami bukan tak ingin terakreditasi, tapi proses dan pembiayaannya sangat memberatkan bagi PMI tingkat kota. Kami butuh dukungan agar bisa terus melayani,” ungkap salah satu pengurus PMI.
Di sisi lain, Pemkot Bogor sudah menyatakan sedang mengkaji kemungkinan bantuan untuk membantu proses akreditasi. Namun waktu terus berjalan—sementara kebutuhan darah tidak bisa menunggu.
Birokrasi vs Kemanusiaan: Di Mana Prioritasnya?
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar: sampai sejauh mana birokrasi bisa menghambat urusan yang menyangkut nyawa? Apakah tidak bisa dicarikan solusi sementara, agar proses pelayanan tidak terhenti, sambil akreditasi dipenuhi secara bertahap?
Akreditasi memang penting untuk menjamin standar mutu dan keselamatan. Namun, dalam sektor yang sangat vital seperti transfusi darah, pendekatan yang terlalu kaku bisa berdampak fatal.
Penutup: Ketika Satu Kantong Darah Tak Bisa Disalurkan
PMI Bogor kini berdiri di persimpangan: antara dedikasi kemanusiaan dan belenggu administratif. Mereka ingin terus menjadi garda depan penyelamat nyawa, namun tanpa dukungan konkret, niat baik saja tidak cukup.
Saat satu kantong darah tak bisa disalurkan hanya karena prosedur belum rampung, maka yang terancam bukan hanya pasien—tapi juga rasa kemanusiaan kita bersama.
Semoga kebijakan bisa berpihak pada yang paling membutuhkan: mereka yang sedang bertarung untuk hidup, dan hanya butuh setetes darah untuk menang.
